Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib
dilakukan oleh semua muslim yang sudah baligh dan berakal. Jika seorang
muslim tidak berpuasa di bulan ramadhan, misalnya karena sakit dan/atau
bahkan karena disengaja, maka diwajibkan untuk mengganti, membayar atau
mengqadha puasa ramadhan.
Mungkin salah satu dari kita sering meninggalkan puasa ramadhan dengan
berbagai alasan. Maka dari itu, sebelum bulan ramadhan datang kembali,
hendaknya kita sudah membayar atau mengqadha puasa ramadhan dan hukumnya
adalah wajib. Adapun untuk lafadz niat mengganti / mengqadha puasa ramadhan dalam bahasa arab, tulisan latin dan artinya adalah sebagai berikut:
Ilustrasi : Niat Mengqadha Puasa Ramadhan |
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA GHODIN 'AN QADAA'IN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA'ALAAArtinya :
Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala
Itulah niat qadha puasa ramadhan. Jika Anda memiliki hutang
puasa ramadhan tahun lalu, silakan segera dibayar hutang tersebut
sebelum datang kembali puasa ramadhan tahun ini.
Ingat...!!! Orang yang meninggalkan puasa ramadhan sama halnya memiliki
hutang kepada Allah SWT. Dan setiap hutang wajib hukumnya untuk diayar,
terlebih hutangnya kepada Allah SWT yakni hutang puasa ramadhan.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya "Berhutang kepada Allah lebih
berhak untuk ditunaikan (HR. Muslim)".
Sumber : blogkhususdoa.com
Komentar
Posting Komentar