Asalamualaikum…
Ustadz saya tanya bagaimana kalau foto yang dipasang di media sosial menutup aurat? mohon sekali penjelasannya ustadz karena saya takut berada dalam jalur yang salah.
Jazakumullah ustadz
Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Dilansir dari akhyuyungsalafi51.wordpress.com Ulama’ berbeda pendapat mengenai aurat wanita, ada yang berpendapat bahwa seluruh badan wanita adalah aurat sehingga makna menutup aurat adalah menutup seluruh badannya termasuk wajah dan telapak tangannya. Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/719, Riasah Idarah Al-Buhuts Al-Ilmiyyah Wa Al-Ifta’.
Ada juga yang berpendapat bahwa seluruh badan wanita adalah Aurat kecuali muka dan telapak tangannya lihat kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah oleh Al-Albani.
Jika yang dimaksud penanya dengan menutup Aurat adalah menutup seluruh badannya, kemudian difoto dan diletakkan di sosial media maka hukumnya adalah tidak apa-apa. Akan tetapi perlu ditanyakan kembali: apa faedahnya menaruh gambar kain hitam yang menjulur dari atas ke bawah, karena yang terlihat di foto adalah seperti kain hitam yang menjulur.
Apabila yang dimaksud penanya adalah menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya maka perlu diketahui bahwa wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun maka itu bisa memasukkan fitnah ke hati orang yang melihatnya, karena orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses banyak orang.
Catatan:
Tidak perlu marah dengan jawaban ustadz tersebut seandainya kita tidak setuju. Merupakan hak ustadz tersebut untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Pertimbangkan baik-baik apakah jawabannya mengandung kebenaran ataukah salah. Apakah yang dikatakan ustadz tersebut benar atau salah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.)
Diantara dampak negatif wanita memajang foto wajah di internet:
– Bisa membuat pria yang sengaja maupun tak sengaja melihatnya menjadi tergoda, mengotori hatinya, membuat terbayang siang malam, bahkan bisa menimbulkan niat-niat buruk atau bahkan sampai melakukan kejahatan
Meski seorang wanita menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang yang memandangnya.
Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses oleh para pria yang bukan mahromnya.
– Menggoda pria, membuat pria tidak menundukkan pandangan, padahal dalam Al Quran diperintahkan menundukkan pandangan. Jika di dunia nyata, pria tidak akan berani lama-lama menatap wanita, apalagi yang belum dikenalnya. Pria akan malu kalau kelihatan sedang melihat wanita tersebut terus-menerus.
Namun foto di internet, para lelaki bisa melihatnya lama-lama tanpa merasa malu, sebab tidak ada orang yang tahu. Dan hal tersebut bisa mendatangkan berbagai dampak negatif baik bagi pria maupun wanita. Sudah seharusnya para wanita menolong para pria dgn cara mencegah terjadinya hal tersebut, yaitu dgn tidak memajang fotonya.
– Betapa banyak wanita yg menjadi korban pria jahat berawal dari Facebook, diajak ketemuan, ditipu, diculik, diperkosa, dibunuh, dll, diawali oleh pria tertarik melihat foto sang wanita di FB, sebagaimana sering diberitakan media massa.
– Foto anda bisa dicopy dan diedit oleh orang2 jahat, dijadikan foto porno, atau digunakan untuk hal2 lain yg merugikan, (misalnya orang membuat suatu akun dgn memakai foto2 anda).
Sumber: islamidia.com
Komentar
Posting Komentar