Waspada ‘Kitab Fathul Jare’, Menyesatkan!
Jika mendapat informasi
bermaslahat dan bermanfaat, maka sebarkan. Jika tidak bermanfaat dan
bahkan bermadharat maka jangan disebarkan.
KITAB Fathul Jare adalah kitab besar berjilid-jilid tanpa batas sehingga tidak ada penerbit yang sanggup mencetak dan menerbitkannya.
Jare adalah berasal dari bahasa Jawa yang artinya katanya. Jadi, kitab Fathul Jare hanya berisi jarene-jarene (katanya-katanya) saja tanpa sumber yang jelas, pasti dan akurat. Dalam bahasa Arab disebut qila wa qola.
Kitab Fathul Jare adalah julukan yang cocok bagi siapa saja yang berbicara tanpa sumber yang jelas, pasti dan akurat. Orang seperti itu berarti rujukannya adalah Kitab Fathul Jare.
Sungguh musibah besar jika Kitab Fathul Jare kita jadikan sebagai rujukan karena pasti akan terjadi kerusakan dan bencana serta timbul kekacauan dan kebingungan disebabkan informasi yang simpang siur.
Karena itu, hendaklah kita berhati-hatilah dari mempercayai berita apa saja atau menukil perkataan apa saja yang kita belum yakin darinya.
Janganlah segala sesuatu yang kita lihat itu langsung kita percaya, tapi tenang dulu dan jangan terburu-buru.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [QS: Al-Hujurat [49]: ayat 6]
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Cukuplah bagi seseorang itu suatu dosa (kebohongan) jika ia menceritakan semua yang ia dengar.” [Hadits Shahih]
Ketika kita mendapat sebuah informasi tentang apa saja hendaklah kita lakukan dua langkah:
Pertama, meneliti kebenarannya.
Jika tidak benar, langsung buang dan nasehati yang menyebarkan.
Jika benar, maka lakukan langkah kedua.
Kedua, pikirkan maslahat dan madharatnya jika disebarkan.
Jika bermaslahat dan bermanfaat, maka sebarkan. Jika tidak bermanfaat dan bahkan bermadharat maka jangan disebarkan.
Semoga bermanfaat dan mencerahkan, aamiin.*
Sumber : hidayatullah.com
Komentar
Posting Komentar