Meskipun Harmonis, 4 Golongan Suami Istri Ini Dilaknat Allah dan RasulNya


Meskipun Harmonis, 4 Golongan Suami Istri Ini Dilaknat Allah dan RasulNya



ilustrasi (istalo.com)
Harmonis saja tidak cukup. Sebab, ada suami istri yang harmonis dan saling mencintai serta tampak bahagia, namun dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Berikut ini empat di antara pasangan suami istri yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya meskipun mereka harmonis.

1. Memusuhi Islam

Abu Lahab dan Ummu Jamil adalah pasangan suami istri yang harmonis. Mereka selalu kompak. Namun kekompakannya digunakan untuk memusuhi Islam sejak pertama kali mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus sebagai Rasulullah.

Abu Lahab sebenarnya adalah paman Rasulullah. Bukannya mendukung keponakannya, ia malah menghambat dan memusuhi dakwah keponakannya. Sejak Rasulullah berdakwah pertama kali di bukit shafa hingga hari-hari yang panjang di Makkah. Sedangkan Ummu Jamil, ia juga suka menghembuskan provokasi agar Rasulullah dihina dan dimusuhi.

Pasangan suami istri ini kemudian dilaknat Allah dan diabadikan dalam Surat Al Lahab.

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ . مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ . سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ . وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ . فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan begitu pula istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al Lahab: 1-5)

Jangan sampai keluarga kita menjadi keluarga penentang dakwah dan keluarga yang memusuhi Islam jika tidak ingin mendapat laknat dari-Nya.

2. S*ks Menyimpang

Meskipun pasangan suami istri harmonis, jika mereka melakukan penyimpangan dalam berhubungan, maka mereka akan mendapat laknat dari Allah.

Misal penyimpangan itu adalah memasukkan bukan ke jalan yang seharusnya melainkan malah memasukkan ke jalan belakang (dub*r) yang dalam istilah modern disebut dengan an*l s*ks.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا

“Benar-benar terlaknat orang yang menjimak istri pada duburnya.” (HR. Ahmad)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah bahkan disebutkan orang yang melakukan hal itu telah kufur terhadap ada yang diturunkankan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم

3. Pasangan Syiah yang menghina sahabat Nabi

Meskipun suami istri harmonis, jika mereka menghina sahabat Nabi, maka mereka dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Pasangan Syiah yang gemar menghina sahabat Nabi, meskipun mereka harmonis, mereka juga mendapatkan laknat ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُ الَّذِينَ يَسُبُّونَ أَصْحَابِى فَقُولُوا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى شَرِّكُمْ

“Jika kalian melihat orang-orang yang mencaci maki sahabat-sahabatku, maka katakanlah laknat Allah atas keburukan kalian” (HR. Tirmidzi)

4. Pasangan suami istri yang bertato

Tato adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dulu, tato identik dengan preman laki-laki dan warna tatonya hitam. Namun saat ini warna dan jenis tato lebih banyak variasinya.

Selain lelaki, di zaman yang katanya era globalisasi ini, tidak sedikit wanita yang membuat tato pada anggota tubuhnya. Mulai yang diletakkan di tangan, kaki, punggung, paha, hingga daerah-daerah yang lebih ‘privasi’ lagi.

Tato –oleh kaum sekuler dan liberal- dipandang sebagai ekspresi kebebasan. Ia juga dipandang sebagai lambang keberanian dan untuk mempercantik diri. Sedangkan di sisi Allah, orang yang bertato dilaknat. Orang yang mentato juga dilaknat.

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ

“Allah melaknat wanita yang menato dan minta ditato” (HR. Bukhari)

Jika pasangan suami istri sama-sama memiliki tato, meskipun harmonis, keduanya dilaknat Allah. 

Sumber : Webmuslimah.com


 


Komentar